photo lineviral_1.png

Pengertian Integrasi Nasional Dalam Arti Politis Dan Antropologis

Pengertian Integrasi Nasional Dalam Arti Politis dan Antropologis Pengertian Integrasi Nasional Dalam Arti Politis dan Antropologis
Pengertian Integrasi Nasional Dalam Arti Politis dan Antropologis Pernahkah teman-teman mendengar kata Integrasi? Biasanya kata integrasi dipakai pada sebuah bencana atau proses penyatuan masyarakat atau kelompok yang memiliki beberapa perbedaan akan tetapi dalam penyatuan tersebut mereka masih mempertahankan jati dirinya.

Sedangkan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia ludang kecepeh dikenal dengan integrasi nasional, alasannya kultur atau kebudayaan di Indonesia sangat bermacam-macam sehingga memerlukan tingkatan integrasi yang ludang kecepeh baik lagi. Berikut ini akan dijelaskan secara singkat perihal pengertian integrasi Nasional secara politis dan secara antropologis.


Integrasi nasional berasal dari dua kata, ialah “integrasi” dan “nasional”. Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan, menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi artinya pembauran sampai menjadi satu kesatuan yang bundar dan utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional memiliki arti politis dan antropologis.

1. Pengertian Integrasi Nasional Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan banyak sekali kelompok budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk suatu keterangan diri nasional.

2. Pengertian Integrasi Nasional Secara Antropologis



Integrasi nasional secara antropologis berarti proses adaptasi di antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.

Dari pengertian di atas sanggup disimpulkan bahwa integrasi nasional bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan direalisasikan dalam satu janji atau konsensus nasional melalui Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.

Sumber pustaka: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan/ Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.-- . Penulis : Nuryadi dan Tolib. Edisi Revisi Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2017.
close