
Dalam arti politis, rakyat ialah tiruana orang yang berada dan berdiam dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan negara itu. Rakyat merupakan unsur terpenting Negara alasannya ialah rakyatlah yang pertama kali berkehendak Negara.
Rakyat pula yang mulai merencanakan, merintis, mengendalikan, dan menyelenggarakan pemerintahan Negara. Rakyat juga merupakan salah satu untur yang paling penting dari suatu negara, tanpa adanya rakyat maka negara tidak akan sanggup terbentuk. Di dalam suatu Negara, rakyat sanggup dibedakan menjadi dua, yaitu Penduduk dan bukan pendududuk dan Warga Negara dan bukan warga Negara (warga Negara asing)
Baca juga ini: