photo lineviral_1.png

Faktor Yang Memilih Besaran Apbd

teman sudah mengetahui istilah APBD yang merupakan kependekan dari Anggaran Pendapatan dan  Faktor yang Menentukan Besaran APBD
Faktor yang Menentukan Besaran APBD Pasti teman-teman sudah mengetahui istilah APBD yang merupakan kependekan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, menyerupai yang telah kita bahas sebelumnya bahwa APBD ini ialah  rencana keuangan tahunan pemerintahan kawasan yang dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah kawasan dan Dewan Perwakilan Rakyat daerah, dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan keuangan daerah, maka dari itu setiap kawasan memiliki besaran APBD yang berbeda-beda tergantung dari kebutuhan dan kemampuan kawasan tersebut. Pada tahun 2016 provinsi yang memiliki APBD tertinggi atau terbesar ialah Sumut, Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Riau, dan Sumatera Selatan.

Mungkin teman-teman ada yang bertanya-tanya, apa saja sih yang menjadi pola untuk memilih besarnya APBD di tiap daerah? nah, untuk itu saya akan memberikankan tpendapatannya. Berikut ini beberapa faktor yang menjadi penentu besaran APBD disuatu daerah.

1. Pertumbuhan Penduduk


Dalam hal-hal tertentu, besarnya penduduk sanggup memengaruhi tingkat pendapatan pemerintah. Sebab, kalau jumlah penduduk meningkat, maka objek pajak yang sanggup ditarik juga meningkat.

2. Sumber Pendapatan Baru
Sumber Pendapatan Baru yaitu adanya pemanis perjuangan bisnis dari masyarakat. Dengan adanya penambahan investasi yang dilakukan oleh masyarakat, akan sanggup meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi oleh pemerintah.

3. Kondisi Awal Suatu Daerah
Kondisi awal suatu kawasan sangat memilih potensi sumber penerimaan daerah. Kondisi awal ini mencakup:
  • Struktur sosial, politik, dan institusional serta banyak sekali kelompok masyarakat;
  • Komposisi industri yang ada di kawasan tersebut;
  • Tingkat ketimpangan dalam distribusi pendapatan; dan
  • Kemampuan administratif, kejujuran, dan integritas dari instansi perpajakan pemerintah.
4. Ekstensifikasi dan Intensifikasi Penerimaan
Usaha memperluas cakupan penerimaan kawasan harus memperhatikan hal-hal sebagai memberikankut.
  • Menambah objek dan subjek pajak atau retribusi.
  • Mengurangi tunggakan (wajib pajak).
  • Meningkatkan penetapan besarnya pajak dan retribusi bagi wajib pajak.
5. Kenaikan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Per Kapita Riil
Semakin tinggi pendapatan seseorang, semakin tinggi kemampuan seseorang untuk membayar (ability to pay) banyak sekali pungutan-pungutan yang ditetapkan oleh pemerintah.

6. Inflasi
Berpengaruh terhadap evaluasi penerimaan pendapatan pajak atau retribusi yang penetapannya didasarkan pada omset penjualan, contohnya pajak hotel dan pajak restoran. Jika inflasi maka harga-harga naik sehingga evaluasi volume penjualan naik, dan beresikonya yaitu naiknya pendapatan kawasan melalui pajak.

7. Penyesuaian Tarif
Kegagalan dalam pembiasaan tarif terhadap laju inflasi akan menghambat peningkatan penerimaan daerah. Mengapa? Karena tarif yang terlalu rendah akan menciptakan penerimaan orisinil kawasan menjadi tidak optimal. Sedangkan kalau terlalu tinggi akan menciptakan investor enggan masuk ke kawasan tersebut atau masyarakat akan enggan memakai kemudahan umum.

8. Pembangunan Baru


Peningkatan pendapatan juga sanggup dilakukan dengan pembangunan-pembangunan fasilitas-fasilitas umum yang baru, contohnya pembangunan pasar, pembangunan terminal, ekspansi bandar udara/pelabuhan, pembangunan jasa pengumpulan sampah, pembangunan tempat reciptaan gres dan penerimaan lainnya yang bersumber dari adanya kemudahan baru.

Sumber pustaka : Ekonomi 2 : Untuk Sekolah Menengan Atas dan MA Kelas XI / penulis,Mimin Nur Aisyah, Hartatik Fitria R ; editor, Wahyu Muhammadi.-- Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009.

Baca juga:
close