photo lineviral_1.png

Pengertian Dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki

 Monarki yaitu homogen pemerintahan yang dipegang oleh seorang penguasa monarki Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki
Pengertian dan Macam-Macam Sistem Pemerintahan Monarki Monarki yaitu homogen pemerintahan yang dipegang oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan merupakan sistem tertua di dunia. Monarki demokratis berbeda dengan konsep penguasa monarki yang sebenarnya. Biasanya, penguasa monarki akan mewariskan tahtanya.

Dalam sistem monarki demokratis, tahta penguasa monarki akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan, contohnya negara malaysia. Bentuk pemerintahan monarki ini terbagi menjadi 3 macam yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer. Berikut ini klarifikasi dari ketiga macam sistem pemerintahan monarki.

Monarki Absolut

Pada sistem monarki otoriter kekuasaan seorang raja tidak terbatas atau otoriter dan tidak ada satu pun tubuh atau forum negara yang sanggup membatasi kekuasaan raja sehingga raja akan simpel menciptakan tindakan yang sewenang-wenangnya.

Monarki Konstitusional



Monarki kunstitusional yaitu homogen monarki yang didirikan dibawah sistem konstitusional yang mengakui raja sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya memakai konsep Trias Politica atau politik tiga serangkai. Hal ini berarti raja yaitu ketua simbolis cabang eksekutif.

Saat ini, monarki konstitusional disatukan dengan demokrasi parlementer, yaitu kerajaan masih dibawah kekuasaan rakyat tapi raja memiliki peranan tradisional di dalam sebuah negara. Kaprikornus perdana menteri lah yang memerintah negara dan bukan raja. Beberapa sistem monarki konstitusional mengikuti keturunan.

Monarki Parlementer



Monarki parlementer yaitu kekuasaan dewan legislatif yang besar. Kekuasaan tidak lagi dipegang oleh raja, melainan seorang perdana menteri. Bentuk pemerintahan Monarki Parlementer menurut dua asas diberikut ini.
  1. Raja tidak diganggu gugat, yang bertanggung tanggapan atas seluruh kudang keringjaksanaan pemerintah ialah menteri, baik secara besama-sama maupun secara perorangan pada bagiannya sendiri.
  2. Bila sebagian besar dari Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui suatu kudang keringjaksaan politik seorang menteri, maka menteri tersebut harus meletakkan jabatannya.
Saat ini hampir tiruana negara yang bentuk pemerintahannya monarki memakai monarki parlementer.

Sumber pustaka: Pendidikan K ewarganegaraan / penulis, Atik Hartati, Sarwono. — Jakarta : Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan Nasional, 2011.
close