Cara Pengambilan Data Jumlah Penduduk Salah satu unsur yang membentuk sebuah negara ialah adanya penduduk, atau warga negara. Pada umumnya penduduk dalam sebuah negara dibedakan menjadi dua, yaitu penduduk dan bukan penduduk. Penduduk ialah orang-orang yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara (menetap). Biasanya, penduduk yaitu mereka yang lahir secara turun-temrun dan besar di dalam suatu Negara tertentu.
Sementara itu yang dimaksud dengan bukan penduduk dalam sebuah negara ialah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu. Misalnya warga negara gila yang tiba berkunjung sebagai wisatawan atau tiba untuk bekerja. Khusus untuk warga negara indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 perihal Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam UU tersebut setidaknya terdapat 8 poin yang menjelaskan perihal warga negara Indonesia.
Untuk mengetahui bagaimanakah keadaan penduduk berkaitan dengan kuantitas penduduk di suatu negara diharapkan data yang tidak ada yang kurang dengan melakukan:
Di Indonesia, tubuh yang bertugas untuk melaksanakan survei kependudukan ialah Badan Pusat Statisti. Survei terakhir yang dilakukan BPS ialah tahun 2010 yang hasil surveinya mencatat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 237.641.334 jiwa. Jumlah penduduk tersebut naik 15,37% dari 2010 yang berjumlah 206.264.595 jiwa.
Sumber pustaka: Galeri pengetahuan sosial terpadu 2: SMP/MTs Kelas VIII/Sri Sudarmi, Waluyo, editor Maryanto. — Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Baca juga ini:
Sementara itu yang dimaksud dengan bukan penduduk dalam sebuah negara ialah orang-orang yang berada di dalam suatu wilayah Negara hanya untuk sementara waktu. Misalnya warga negara gila yang tiba berkunjung sebagai wisatawan atau tiba untuk bekerja. Khusus untuk warga negara indonesia diatur dalam UU No. 12 Tahun 2006 perihal Kewarganegaraan Republik Indonesia, dalam UU tersebut setidaknya terdapat 8 poin yang menjelaskan perihal warga negara Indonesia.
Untuk mengetahui bagaimanakah keadaan penduduk berkaitan dengan kuantitas penduduk di suatu negara diharapkan data yang tidak ada yang kurang dengan melakukan:
- Sensus penduduk (cacah jiwa), yaitu pencatatan penduduk di suatu daerah/negara pada kurun waktu tertentu. Sensus penduduk biasanya dilakukan tiap 10 tahun sekali (setiap dekade).
- Survei penduduk, yaitu pencatatan penduduk di kawasan yang terbatas dan mengenai hal tertentu.
- Registrasi penduduk, yaitu pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus-menerus di kelurahan. Misal: pencatatan insiden kelahiran, kematian, dan insiden penting yang mengubah status sipil seseorang semenjak lahir hingga mati.
Selain mengetahui jumlah penduduk, dalam sensus yang dilakukan tiap 10 tahun terakhir tersebut juga menghitung rasio jenis kelamin, urbanisasi, pendidikan, agama, serta distribusi populasi diberbagai wilayah Indonesia.
Berikut ini video yang akan membahas secara tidak ada yang kurang mengenai penduduk, mulai dari pengertian penduduk hingga yang membahas perihal sensus penduduk serta piramida penduduk. Jika teman-teman belum puas perihal klarifikasi diatas, silahkan menyimak pula video dibawah ini.
Berikut ini video yang akan membahas secara tidak ada yang kurang mengenai penduduk, mulai dari pengertian penduduk hingga yang membahas perihal sensus penduduk serta piramida penduduk. Jika teman-teman belum puas perihal klarifikasi diatas, silahkan menyimak pula video dibawah ini.
Sumber pustaka: Galeri pengetahuan sosial terpadu 2: SMP/MTs Kelas VIII/Sri Sudarmi, Waluyo, editor Maryanto. — Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2008.
Baca juga ini: