photo lineviral_1.png

Asal Mula Terjadinya Negara, Menurut Fakta Sejarah

Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah Asal Mula Terjadinya Negara, Berdasarkan Fakta Sejarah
Asal Mula Terjadinya Negara Berdasarkan Fakta Sejarah Pada umumnya negara sanggup diartikan secara luas dan secara khusus. Dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkankepentingan bersama. Sedangkan dalam arti khusus pengertian negara sanggup kita ambil dari pendapat beberapa pakar kenegaraan.

Salah satu pakar kenegaraan tersebut ialah Prof. Mr. Soenarko, Prof Mr. Soenarko beropini bahwa negara ialah organisasi masyarakat yang memiliki kawasan tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souvereign (kedaulatan).


Terbentuknya negara-negara didunia memiliki asal mula yang berbeda-beda, terdapat beberapa faktor yang memilih terjadinya suatu negara, salah satunya ialah asal mula terjadinya negara menurut fakta sejarah. Yang dimaksud fakta sejarah ialah menurut kenyataan yang benar-benar terjadi yang diungkap dalam sejarah, yaitu sebagai memberikankut.
  • Occupatie (Pendudukan)
  • Hal ini terjadi knorma dan watak suatu wilayah yang tidak bertuan dan belum dikuasai, lalu diduduki dan dikuasai oleh suku, kelompok tertentu. Contohnya: Limemberikana yang diduduki budak-budak negro dimerdekakan pada tahun 1847.
  • Fusi (Peleburan)
  • Hal ini terjadi knorma dan watak negara-negara kecil yang mendiamu suatu wilayah mengadakan perjanjian untuk saling melebur menjadi negara baru. Contoh: Terbentuknya Federasi Kerajaan Jerman pada tahun 1871.
  • Cessie (Penyerahan)
  • Hal ini terjadi knorma dan watak suatu wilayah diserahkan kepada negara lain menurut suatu perjanjian tertentu. Contoh: Wilayah Sleeswijk diserahkan oleh Austria kepada Prusia (Jerman), alasannya ialah ada perjanjian bahwa negara yang kalah perang harus memmemberikankan negara yang dikuasainya kepada negara yang menang. Austria ialah salah satu negara yang kalah pada PD I.
  • Accesie (Penaikan)
  • Hal ini terjadi knorma dan watak suatu wilayah terbentuk akhir penaikan lumpur sungai atau timbul dari dasar bahari (delta). Kemudian wilayah tersebut dihuni oleh sekelompok orang sehingga terbentuklah negara. Contoh: Wilayah negara Mesir yang terbentuk dari delta Sungai Nil.
  • Anexatie (Pencaplokan/Penguasaan)
  • Suatu negara bangun di suatu wilayah yang dikuasai (dicaplok) oleh bangsa lain tanpa reaksi yang berarti. Contoh: Knorma dan watak pembentukan negara Israel pada tahun 1948, daerahnya banyak mencaplok darah Palestina, Suriah, Yordania, dan Mesir.
  • Proclamation (Proklamasi)
  • Hal ini terjadi knorma dan watak penduduk pribumi dari suatu wilayah yang diduduki oleh bangsa lain mengadakan usaha (perlawanan) sehingga berhasil merebut daerahnya kembali, dan menyatakan kemerdekaannya. Contoh: Negara Republik Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dari penjajahan Jepang dan Belanda.
  • Innovation (Pembentukan Baru)
  • Munculnya suatu negara gres diatas wilayah suatu negara yang pecah alasannya ialah suatu hal dan lalu lenyap. Contoh: Negara Uni Soviet yang pecah dan lenyap. Kemudian dari wilayah negara tersebut muncul negara gres yaitu Rusia, Azerbaijan, Belarus, Estonia, Georgia, Kazakhstan, Kirgizstan, dan lainnya.
  • Separatise (Pemisahan)
  • Suatu wilayah negara yang memisahkan diri dari negara yang tiruanla menguasainya, lalu menyatakan kemerdekaan. Contoh Pada tahun 1939, Belgia memisahkan diri dari Belanda dan menyatakan kemerdekaannya. Pada tahun 1999. Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia dan menyatakan kemerdkaannya.
Sumber pustaka: Budiyanto. "Dasar-Dasar Ilmu Tata Negara" untuk SMA.Penerbit Erlangga.
close